Selasa, 27 Desember 2011

contoh makalah piutang usaha


BAB I
PENDAHULUAN


Penjualan barang atau jasa adalah merupakan sumber pendapatan perusahaan. Dalam melaksanakan penjualan kepada para konsumen,perusahaan dapat melakukannya secara tunai atau secara kredit. Sudah barang tentu perusahaan akan lebih menyukai jika transaksi penjualan dapat dilakukan secara tunai, karena perusahaan akan segera menerima kas dan kas tersebut dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan pendapatan selanjutnya. Di pihak lain para konsumen  umumnya lebih menyukai bila perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran dapat ditunda. Dalam kenyataannya, penjualan kredit pada kebanyakan menimbulkan adanya piutang atau tagihan. Transaksi kreditpaling sedikit melibatkan dua pihak kreditur, yaitu pihak yang menjualbarang atau jasa dan memperoleh piutang, dan debitur yaitu pihak yang melakukan pembelian dan menjadikan utang. 













BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Piutang

Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari     (sembilan puluh hari). Dalam arti luas, piutang merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang-barang atau jasa-jasa yang dijual secara kredit. Piutang bagi kegunaan akuntansi lebih sempit pengertiannya yaitu untuk menunjukkan tuntutan-tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan jumlah uang tunai.
Pada umumnya piutang timbul akibat dari transaksi penjualan barang dan jasa perusahaan, dimana pembayaran oleh pihak yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah tanggal transaksi jual beli.  Mengingat piutang merupakan harta perusahaan yang sangat likuid maka harus dilakukan prosedur yang wajar dan cara-cara yang memuaskan dengan para debitur sehingga perlu disusun suatu prosedur yang baik demi kemajuan perusahaan.
Piutang  dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain”.
Menurut Soemarso piutang usaha adalah:“Perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”.
Piutang usaha menunjukkan klaim yang akan dilunasi dengan uang yang tidak didukung dengan janji tertulis yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan.
Piutang usaha meliputi piutang yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.

Piutang usaha adalah tagihan yang tidak didukung dengan janji tertulis yang hanya dilengkapi oleh surat jalan, faktur/tanda terima lainnya yang telah ditandatangani oleh debitur sehingga pernyataan telah menerima barang ada didalam surat-surat tersebut.
Selain itu pengertian piutang yang pada umumnya digolongkan dalam aktiva lancar yang berarti  bahwa tagihan-tagihan pada pihak lain yang nantinya akan diminta pembayarannya dalam jangka waktu yang tidak lama (kurang dari satu tahun) yang biasanya digolongkan dalam piutang jangka pendek.
Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu:
a)      Piutang usaha/piutang terhadap langganan
Piutang usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang normal/kurang dari 1 tahun, disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar, tetapi apabila telah lebih dari jangka waktu 1 tahun maka akan dilaporkan sebagai aktiva tidak lancar. Jadi tagihan kepada langganan yang biasanya disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik perorangan maupun organisasi-organisasi atau debitur-debitur lainnya.
b)      Piutang yang akan diterima
Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yang sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan datang.
Hal-hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah:
1.      Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
2.      Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat-alat besar lainnya.
3.      Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
Penggolongan piutang dan umur piutang dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
1.      Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan tertagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal
2.      Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun
3.      Piutang yang dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
4.      Piutang dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih

2.      Klasifikasi Piutang

            Piutang merupakan aktiva lancar yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam waktu satu tahun atau dalam satu periode akuntansi. Piutang pada umumnya timbul dari hasil usaha pokok perusahaan. Namun selain itu, piutang juga dapat ditimbulkan dari adanya usaha dari luar kegiatan pokok perusahaan.
Warren Reeve dan Fess mengklasifikasikan piutang kedalam tiga kategori yaitu piutang usaha, wesel, tagih, dan piutang lain-lain sebagai berikut :
1.      Piutang Usaha
Piutang usaha timbul dari penjualan secara kredit agar dapat menjual lebih banyak produk atau jasa kepada pelanggan. Transaksi paling umum yang menciptakan piutang usaha adalah penjualan barang dan jasa secara kredit. Piutang tersebut dicatat dengan mendebit akun piutang usaha. Piutang usaha semacam ini normalnya diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relative pendek, seperti 30 atau 60 hari. Piutang usaha diklasifikasikan di neraca sebagai aktiva lancar.

2.      Wesel Tagih
Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Sepanjang wesel tagih diperkirakan akan tertagih dalam setahun. Maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar. Wesel biasanya digunakan untuk periode kredit lebih dari 60 hari. Wesel bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan. Bila wesel tagih dan piutang usaha berasal dari transaksi penjualan maka hal itu kadang-kadang disebut piutang dagang
3.      Piutang lain-lain
Piutang lain-lain biasanya disajikan secara terpisah dalam neraca. Jika piutang ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Jika penagihannya lebih dari satu tahun maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan dibawah judul investasi. Piutang lain-lain meliputi piutang bunga, piutang pajak, dan piutang dari pejabat atau karyawan perusahaan.

3.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Piutang Usaha

Menurut Bambang Riyanto, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi piutang usaha adalah sebagai berikut:

a)      Volume Penjualan Kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari total penjualan maka jumlah investasi dalam piutang juga demikian. Artinya, perusahaan harus menyediakan investasi yang lebih besar dalam piutang dan meski berisiko semakin besar, profitabilitasnya juga akan meningkat.

b)      Syarat Pembayaran Penjualan Kredit
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat artinya keselamatan kredit lebih diutamakan dari profitabilitasnya. Syarat pembayaran yang ketat antara lain tampak dari batas waktu pembayaran yang pendek atau pembebanan bunga yang berat untuk pembayaran piutang terlambat. Umumnya, syarat pembayaran penjualan kredit dinyatakan dengan term tertentu, misalnya 2/10 net 30. Ini berarti apabila pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sesudah waktu penyerahan barang, si pembeli akan mendapatkan potongan tunai sebesar 2% dari harga penjualan, dan pembayaran selambat-lambatnya dilakukan dalam waktu 30 hari sesudah waktu penyerahan barang.

c)      Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan secara kredit, perusahaan dapat menetapkan batas maksimal bagi kredit yang diberikan kepada para pelanggan. Makin tinggi batas waktu yang diberikan kepada pelanggan, makin besar pula dana yang diinvestasikan kedalam piutang.

d)     Kebijakan dalam Penagihan Piutang
Kebijakan dalam menagih piutang, secara aktif ataupun pasif, dapat dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan yang menjalankan kebijakan aktif dalam menagih piutang akan mempunyai pengeluaran dana yang lebih besar untuk membiayai aktivitas ini, namun dapat memperkecil resiko tidak tertagihnya piutang. Perusahaan juga berharap agar pelanggan menyetor pembayaran hutang tepat waktu. Kebijakan ini ditempuh dengan cara:
a. Memungut secara langsung
b. Memberi peringatan dengan mengirim surat kepada pelanggan.

e)      Kebiasaan Pembayaran Pelanggan
Sebagian pelanggan mempunyai kebiasaan membayar dengan menggunakan kesempatan mendapatkan cash discount, sedang sebagian lagi tidak demikian. Setelah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi piutang usaha, alangkah lebih baik perusahaan memperhatikan faktor-faktor tesebut dengan mengelola piutang usaha secara efektif dan efisien.

  1. Manajemen Piutang Usaha
Piutang yang diberikan perusahaan kepada para langganannya diharapkan dapat tertagih tepat pada waktunya, akan tetapi ada kalanya piutang tidak dapat ditagih kembali. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, perusahaan perlu mengelola piutang.

Menurut Ridwan S.Sunjaya pada umumnya manajer keuangan langsung mengawasi piutang usaha melalui keterlibatannya dalam pengelolaan:
a.       Kebijakan kredit
1)      Seleksi dalam pemberian kredit
Seleksi dalam pemberiaan kredit adalah suatu keputusan dimana seseorang/perusahaan akan memberikan kredit kepada pelanggannya dan berapa besar kredit yang akan diberikan.
Ø  5-K dalam kredit
Lima dimensi utama yang sering digunakan oleh analis kredit perusahaan untuk menganalisa kemampuan pemohon kredit yaitu:

v  Karakater
Meneliti dan memperhatikan sifat pribadi, cara hidup dan status sosial. Hal ini penting karena berkaitan dengan kemauan untuk membayar.
v  Kemampuan
Meneliti kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya dalam meraih penjualan ataupun pendapatan yang dapat diukur dari penjualan yang dicapai pada masa lalu. Hal ini berkaitan dengan kemampuan untuk membayar.
v  Kapital
Mengukur posisi keuangan secara umum dengan memperhatikan kapital/modal yang dimiliki perusahaan juga perbandingan hutang dan capital.
v  Kolateral
Mengukur besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai kolateral atas kredit.
v  Kondisi
Memperhatikan kondisi perekonomian serta kecenderungan perekonomian yang akan mempengaruhi terhadap jalannya usaha perusahaan.
Ø  Memperoleh informasi kredit
Jika pelanggan ingin mengetahui persyaratan kredit, biasanya bagian kredit akan memberikan formuilir yang harus diisi tentang keuangan, informasi kredit dan referensi. Melalui permohonan tersebut, perusahaan memperoleh informasi tambahan dari sumber lain. Jika perusahaan sudah pernah memberikan kredit kepada pemohon maka perusahaan mempunyai sejarah dari informasi pembayarannya.
Ø  Menganalisa informasi kredit
Perusahaan menyusun prosedur khusu untuk digunakan dalam analisa kredit/evaluasi pemohon kredit. Seringkali perusahaan tidak hanya harus menetukan kemampuan kredit dari pelanggan, tetapi juga harus memperkirakan jumlah maksimum kredit yang akan diberikan.


2)      Standar kredit
Standar kredit adalah persyaratan minimum untuk memberikan kredit kepada pelanggan. Hal-hal lain seperti nama baik langganan sehubungan dengan kredit atau pembayaran utang-utang dagangnya baik kepada perusahaan sendiri maupun kepada perusahaan lain, referensi kredit, rata-rata jangka waktu pembayaran utang dagang dan beberapa ratio financial tertentu dari perusahaan langganan akan dapat memberikan suatu dasar penilaian bagi perusahaan sebelum memberikan atau melakuakn penjualan kredit

3)      Persyaratan kredit
Persyaratan kredit adalah syarat pembayaran yang dibutuhkan bagi pelanggan. Misalnya, syarat kredit dinyatakan seperti 2/10 net 30 artinya pembeli menerima potongan sebesar 2% bila pembayaran paling lambat dilakukan dalam waktu 30 hari setelah awal periode kredit. Tetapi jika pelanggan tidak mengambil diskon tunai maka keseluruhan pembayaran harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah awal periode kredit.


b.      Kebijakan penagihan piutang
Kebijakan penagihan piutang adalah sekumpulan prosedur penagihan suatu piutang dagang pada saat jatuh tempo. Perusahaan harus berhati-hati untuk tidak terlalu agresif dalam usaha-usaha mengumpulkan piutang dari para langganannya. Bilamana langganan tidak dapat membayar tepat pada waktunya maka sebaiknya perusahaan menunggu sampai suatu jangka waktu tertentu dianggap wajar sebelum menerapkan prosedur-prosedur pengumpulan piutang. Sejumlah teknik pengumpulan piutang yang biasanya dilakukan oleh perusahaan bilamana langganan atau pembeli belum membayar sampai dengan waktu yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:
1. Melalui surat
2. Melalui telepon
3. Melalui kunjungan personal
4. Tindakan yuridis.
Berdasarkan uraian di atas diharapkan perusahaan dapat meminimumkan jumlah piutang yang tidak tertagih sehingga menuntut perusahaan untuk memiliki manajemen piutang yang baik. Manajemen piutang tersebut diharapkan dapat menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat dijadikan pedoman dalam pengendalian piutang.

5.      Perputaran   Piutang
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
Nilai dari perputaran piutang tergantung dari syarat pembayaran piutang tersebut. Makin lunak atau makin lama syarat pembayaran yang ditetapkan berarti makin lama modal terikat dalam piutang. Mengenai perputaran piutang.
Pendapat mengenai perputaran piutang menurut Drs. Munawir mengatakan bahwa: “Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang  turn over receivable yaitu, dengan membagi total penjualan kredit neto dengan piutang rata-rata”.
Menurut  Warren Reeve perputaran piutang adalah   “Usaha (account receivable turn over) untuk  mengukur seberapa sering piutang usaha berubah menjadi kas dalam setahun”.
Dari dua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang itu ditentukan dua faktor utama, yaitu penjualan kredit dan rata-rata piutang. Rata-rata piutang dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan piutang awal periode dengan piutang akhir periode dibagi dua. Adakalanya angka penjualan kredit untuk suatu periode tertentu tidak dapat diperoleh sehingga yang digunakan sebagai penjualan kredit adalah angka total penjualan.
Dari uraian di atas maka perputaran piutang dapat dirumuskan sebagai berikut:

Dari definisi dapat diketahui bahwa rasio perputaran yang tinggi mencerminkan kualitas piutang yang semakin baik. Tinggi rendahnya perputaran piutang tergantung pada besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam piutang. Makin cepat perputaran piutang berarti semakin cepat modal kembali. Tingkat perputaran piutang suatu perusahaan dapat menggambarkan tingkat efisiensi modal perusahaan yang ditanamkan dalam piutang, sehingga makin tinggi perputaran piutang berarti makin efisien modal yang digunakan.
Selain perputaran piutang yang digunakan sebagai indikator terhadap efisien atau tidaknya piutang, ada indikator lain yang cukup penting yaitu jika waktu rata-rata pengumpulan piutang (average collection periode). “Jangka waktu pengumpulan piutang adalah angka yang menunjukkan waktu rata-rata yang diperlukan untuk menagih piutang.”


Perumusan dari uraian di atas adalah sebagai berikut:

Jumlah hari penjualan dalam piutang memberi tolak ukur mengenai lamanya waktu piutang dagang yang beredar. Semakin besar rasio umur piutang, semakin besar kemungkinan rasio tidak tertagihnya piutang.
Perubahan rasio antara penjualan kredit dan rata-rata piutang disebabkan oleh banyak hal. Munawir mengemukakan bahwa faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut:
1.    Turunnya penjualan dan naiknya piutang
2.    Turunnya piutang dan diikuti turunnya penjualan dalam jumlah yang lebih besar
3.    Naiknya penjualan diikuti naiknya piutang dalam jumlah yang lebih besar
4.    Turunnya penjualan dengan piutang yang tetap
5.    Naiknya piutang sedangkan penjualan tidak berubah.
Terlepas dari hal-hal tersebut diatas, dalam piutang, resiko kerugian akibat piutang yang tidak dapat diterima pembayarannya selalu ada.   Ada dua metode penyisihan piutang yaitu :
a.       Metode penghapusan langsung
Dalam metode ini kerugian piutang yang tidak bisa ditagih, dicatat langsung pada periode saat terjadinya penghapusan piutang dengan perkiraan debet “beban penghapusan piutang” dan kredit perkiraan      ”piutang dagang”.
b.      Metode Penyisihan/cadangan.
Ada metode ini, setiap akhir periode dilakukan penaksiran terhadap piutang yang dimiliki perusahaan, sehingga diperoleh taksiran dari piutang yang disangsikan dapat diterima pembayarannya. Taksiran ini dicatat pada perkiraan debet “beban piutang“ dan kredit pada perkiraan “penyisihan piutang“. Jumlah taksiran kerugian piutang dapat ditetapkan atas dasar :

1.      Atas dasar jumlah penjualan
Piutang terjadi karana akibat dari penjualan kredit maka taksiran menhunakan jumlah penjualan selama periode bersangkutan. Yaitu dengan membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi  dengan total pejualan kemudian dilakukan perubahan-perubahan atas kemungkinan yang akan datang. Biasanya dalam  bentuk persentase.
2.      Atas dasar saldo piutang
Jumlah ini dihitung dengan cara mengalikan suatu persentase tertentu dengan saldo piutang pada akhir periode. Dengan demikian yang dijadikan dasar adalah jumlah piutang dagang yang dimiliki perusahaan pada akhir periode.
3.      Atas dasar analisis usia piutang
Penerapan metode ini pada dasarnya sama dengan penentuan taksiran kerugian piutang atas dasar saldo piutang, metode ini dikelompokan menjadi kelompok piutang yang belum jatuh tempo, dan kelompok yang telah jatuh tempo. Sedangkan kelompok yang telah jatuh tempo dikelompokkan atas dasar lamanya jatuh tempo.  Lamanya tunggakan, dihitung dari tanggal jatuh tempo piutang sampai  tanggal 31 Desember.  Contoh : Jatuh tempo piutang tgl 10 November 2004 tapi sampai tgl 31 Desember 2004 belum dibayar maka dihitung sebagati berikut :
Bulan November  , 30 hari -10 hari     = 20 hari
Bulan Desember……………………   = 31 hari
     51 hari
Dengan demikian piutang telah lewat jatuh tempo selama 51 hari.   Dan besarnya presentase taksiran kerugian tiap kelompok piutang, ditetapkan atas dasar kelompok usia masing-masing dengan demikian jurnal penyesuaian yang harus dibuat adalah :
( debet ) Beban piutang sangsi                            xxxx         -
( kredit )         Penyisihan untuk piutang sangsi    -          xxxx
Beban piutang sangsi akan mempengaruhi secara langsung laporan  laba – rugi.

6.    Resiko Kerugian Piutang
Setiap usaha yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan akan mengandung resiko yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini resiko hanya bisa dikendalikan agar berada dalam batas yang wajar. Resiko yang timbul karena transaksi penjualan secara kredit disebut resiko kerugian piutang.
Menurut S.Munawir berpendapat bahwa : Semakin besar suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang. Dan kalau perusahaan tidak membuat cadangan terhadap kemungkinan kerugian yang timbul karena tidak tertagihnya piutang berarti perusahaan telah memperhitungkan labanya terlalu bear
Resiko kerugian piutang terdiri dari beberapa macam yaitu :
a.        Resiko tidak dibayarnya seluruh tagihan (Piutang)
            Resiko ini terjadi jika jumlah piutang tidak dapat direalisasikan sama sekali. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya karena seleksi yang kurang baik dalam memilih langganan sehingga perusahaan memberikan kredit kepada langganan yang tidak potensial dalam membayar tagihan, juga dapat terjadi adanya stabilitas ekonomi dan kondisi negara yang tidak menentu sehingga piutang tidak dapat dikembalikan.
b.      Resiko tidak dibayarnya sebagian piutang
            Hal ini akan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan bisa menimbulkan kerugian bila jumlah piutang yang diterima kurang dari harga pokok barang yang dijual secara kredit.
c.       Resiko keterlambatan pelunasan piutang
            Hal ini akan menimbulkan adanya tambahan dana atau untuk biaya penagihan. Tambahan dana ini akan menimbulkan biaya yang lebih besar apabila harus dibelanjai oleh pinjaman.
d.      Resiko tidak tertanamnya modal dalam piutang
Resiko ini terjadi karena adanya tingkat perputaran piutang yang rendah sehingga akan mengakibatkan jumlah modal kerja yang tertanam dalam piutang semkin besar dan hal ini bisa mengakibatkan adanya modal kerja yang tidak produktif.














BAB III
KESIMPULAN
Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa secara kredit.
Menurut Soemarso piutang usaha adalah:“Perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”.
Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu:
a)      Piutang usaha/piutang terhadap langganan
b)      Piutang yang akan diterima
Warren Reeve dan Fess mengklasifikasikan piutang kedalam tiga kategori yaitu piutang usaha, wesel, tagih, dan piutang lain-lain sebagai berikut :
1.      Piutang Usaha
2.      Wesel Tagih
3.      Piutang lain-lain
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi piutang usaha adalah sebagai berikut:
a)      Volume Penjualan Kredit
b)      Syarat Pembayaran Penjualan Kredit
c)      Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
d)     Kebijakan dalam Penagihan Piutang
e)      Kebiasaan Pembayaran Pelanggan

perputaran piutang menurut Drs. Munawir mengatakan bahwa: “Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang  turn over receivable yaitu, dengan membagi total penjualan kredit neto dengan piutang rata-rata”.
Menurut  Warren Reeve perputaran piutang adalah   “Usaha (account receivable turn over) untuk  mengukur seberapa sering piutang usaha berubah menjadi kas dalam setahun”.
perputaran piutang dapat dirumuskan sebagai berikut:


Resiko kerugian piutang terdiri dari beberapa macam yaitu :
a.       Resiko tidak dibayarnya seluruh tagihan (Piutang)
b.      Resiko tidak dibayarnya sebagian piutang
c.       Resiko keterlambatan pelunasan piutang
d.      Resiko tidak tertanamnya modal dalam piutang









DAFTAR PUSTAKA
Hartanto D;Akuntansi Untuk Usahawan; Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia;Jakarta,1982
Siagian,Salim;Akuntansi Lanjutan – Edisi Satu; Lembaga Penerbitan Fakultas Ekoonomi UI,Jakarta;1984